Kali ini blog NgebetKuliah akan membahas dan membagikan daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di seluruh provinsi Jawa Tengah atau Jateng tahun 2020. UMK 2020 ini nantinya akan mulai diberlakukan dari tanggal 1 Januari 2020 hingga tanggal 31 Desember 2020. Dan semoga Dengan hadirnya artikel ini ini akan membuat seluruh pemilik perusahaan atau industri komersial di masing-masing kota atau kotamadya dan kabupaten di seluruh Jawa Tengah mematuhi kenaikkan UMK 2020 yang besarnya telah ditetapkan oleh gubernur Jawa Tengah ini yaitu beliau Bapak Ganjar pranowo.
Oleh karena itu jika ada nanti perusahaan atau industri yang memberikan gaji atau upah kepada karyawannya di bawah standar minimum upah UMK yang telah diberlakukan maka kemungkinan bisa dikenakan sanksi pidana penjara untuk waktu paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan atau denda paling sedikit Rp100.000.000 dan paling banyak Rp400.000.000.
Bagi teman-teman semua yang belum tahu apa itu UMK. UMK adalah upah minimum kota atau Kabupaten yang sudah mencakup seluruh wilayah kota atau Kabupaten tertentu yang mana penetapannya tersebut sudah dipengaruhi oleh otonomi daerah dan UMP Dimana kota atau Kabupaten tersebut berada. UMK ini merupakan nama baru pengganti UMR yang sebelumnya sudah digunakan dan sekarang tidak digunakan lagi. UMK atau UMR ini sebenarnya memiliki arti yang sama saja hanya UMR ini sudah diganti penggunaannya dengan UMK.
Penetapan dan perumusan UMP atau upah minimum provinsi dan juga UMK upah minimum kota dan kabupaten untuk 1 tahun kedepan biasanya selalu dilakukan pada waktu setiap menjelang akhir tahun seperti pada bulan Desember setiap tahunnya demikian juga dengan setiap provinsi yang ada di Indonesia seperti provinsi Jawa Tengah yang telah melakukan pengumuman UMPTN dan juga UMK yang akan diberlakukan kelak di tahun yang sudah ditentukan.
Dan berikut di bawah ini merupakan kumpulan informasi selengkapnya tentang UMK tahun 2020 di 35 serta kabupaten yang ada di provinsi Jawa Tengah yang sudah kami Urutkan dari UMK yang paling besar hingga yang paling kecil. Silakan anda baca informasinya di bawah ini.
Dari daftar di atas, terlihat kota Semarang menjadi UMK 2020 tertinggi Jawa Tengah dengan angka Rp 2.715.000. Sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Banjarnegara dengan Rp 1.748.000. Namun hal ini tidak perlu menjadi pengaruh semangat dari teman-teman semua untuk mencari pekerjaan di manapun yang ada di provinsi Jawa Tengah ini karena pada hakekatnya semua pekerjaan jika dilakukan dengan niat ibadah maka akan menjadi berkah hasilnya.
Perhitungan UMK tersebut berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku pada pasal 44 ayat 2 PP nomor 78 tahun 2015 serta sudah sesuai dengan surat menteri Ketenagakerjaan nomor BM 305 tahun 2019 serta telah dihitung dengan turut serta memperhatikan rekomendasi yang sudah ada dari dewan pengupahan provinsi Jawa Tengah serta bupati atau walikota yang ada.
Demikian informasi yang telah dapat kami sampaikan mengenai daftar UMK di seluruh kota dan kabupaten di provinsi Jawa Tengah tahun 2020. Semoga dapat bermanfaat, jika ada pertanyaan silakan tulis pertanyaan anda di kolom komentar, terima kasih.
Ilustrasi daftar UMK di Kabupaten dan kota jawa tengah |
Oleh karena itu jika ada nanti perusahaan atau industri yang memberikan gaji atau upah kepada karyawannya di bawah standar minimum upah UMK yang telah diberlakukan maka kemungkinan bisa dikenakan sanksi pidana penjara untuk waktu paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan atau denda paling sedikit Rp100.000.000 dan paling banyak Rp400.000.000.
Bagi teman-teman semua yang belum tahu apa itu UMK. UMK adalah upah minimum kota atau Kabupaten yang sudah mencakup seluruh wilayah kota atau Kabupaten tertentu yang mana penetapannya tersebut sudah dipengaruhi oleh otonomi daerah dan UMP Dimana kota atau Kabupaten tersebut berada. UMK ini merupakan nama baru pengganti UMR yang sebelumnya sudah digunakan dan sekarang tidak digunakan lagi. UMK atau UMR ini sebenarnya memiliki arti yang sama saja hanya UMR ini sudah diganti penggunaannya dengan UMK.
Penetapan dan perumusan UMP atau upah minimum provinsi dan juga UMK upah minimum kota dan kabupaten untuk 1 tahun kedepan biasanya selalu dilakukan pada waktu setiap menjelang akhir tahun seperti pada bulan Desember setiap tahunnya demikian juga dengan setiap provinsi yang ada di Indonesia seperti provinsi Jawa Tengah yang telah melakukan pengumuman UMPTN dan juga UMK yang akan diberlakukan kelak di tahun yang sudah ditentukan.
Dan berikut di bawah ini merupakan kumpulan informasi selengkapnya tentang UMK tahun 2020 di 35 serta kabupaten yang ada di provinsi Jawa Tengah yang sudah kami Urutkan dari UMK yang paling besar hingga yang paling kecil. Silakan anda baca informasinya di bawah ini.
- UMK Kota Semarang Rp 2.715.000
- UMK Kabupaten Demak Rp 2.432.000
- UMK Kabupaten Kendal Rp 2.261.775
- UMK Kabupaten Semarang Rp 2.229.880
- UMK Kabupaten Kudus Rp 2.218.451
- UMK Kabupaten Cilacap Rp 2.158.327
- UMK Kota Pekalongan Rp 2.072.000
- UMK Kabupaten Batang Rp 2.061.700
- UMK Kabupaten Magelang Rp 2.042.200
- UMK Kabupaten Jepara Rp 2.040.000
- UMK Kota Salatiga Rp 2.034.915
- UMK Kabupaten Pekalongan Rp 2.018.161
- UMK Kabupaten Karanganyar Rp 1.989.000
- UMK Kota Surakarta Rp1.956.200
- UMK Kabupaten Klaten Rp 1.947.821
- UMK Kabupaten Boyolali Rp 1.942.500
- UMK Kabupaten Purbalingga Rp 1.940.800
- UMK Kabupaten Sukoharjo Rp 1.938.000
- UMK Kota Tegal Rp 1.925.000
- UMK Kabupaten Banyumas Rp 1.900.000
- UMK Kabupaten Tegal Rp 1.896.000
- UMK Kabupaten Pati Rp 1.891.000
- UMK Kabupaten Pemalang Rp 1.865.000
- UMK Kabupaten Wonosobo Rp 1.859.000
- UMK Kota Magelang Rp 1.853.000
- UMK Kabupaten Purworejo Rp 1.845.000
- UMK Kabupaten Kebumen Rp 1.835.000
- UMK Kabupaten Blora Rp 1.834.000
- UMK Kabupaten Grobogan Rp 1.830.000
- UMK Kabupaten Temanggung Rp 1.825.200
- UMK Kabupaten Sragen Rp 1.815.914
- UMK Kabupaten Brebes Rp 1.807.614
- UMK Kabupaten Rembang Rp 1.802.000
- UMK Kabupaten Wonogiri Rp 1.797.000
- UMK Kabupaten Banjarnegara Rp 1.748.000
Dari daftar di atas, terlihat kota Semarang menjadi UMK 2020 tertinggi Jawa Tengah dengan angka Rp 2.715.000. Sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Banjarnegara dengan Rp 1.748.000. Namun hal ini tidak perlu menjadi pengaruh semangat dari teman-teman semua untuk mencari pekerjaan di manapun yang ada di provinsi Jawa Tengah ini karena pada hakekatnya semua pekerjaan jika dilakukan dengan niat ibadah maka akan menjadi berkah hasilnya.
Perhitungan UMK tersebut berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku pada pasal 44 ayat 2 PP nomor 78 tahun 2015 serta sudah sesuai dengan surat menteri Ketenagakerjaan nomor BM 305 tahun 2019 serta telah dihitung dengan turut serta memperhatikan rekomendasi yang sudah ada dari dewan pengupahan provinsi Jawa Tengah serta bupati atau walikota yang ada.
Demikian informasi yang telah dapat kami sampaikan mengenai daftar UMK di seluruh kota dan kabupaten di provinsi Jawa Tengah tahun 2020. Semoga dapat bermanfaat, jika ada pertanyaan silakan tulis pertanyaan anda di kolom komentar, terima kasih.