Materi Pembinaan Gugus Sekolah Dasar

Materi Pembinaan Gugus Sekolah Dasar. Berpijak adanya kesadaran dan keinginan untuk meningkatkan kualitas suber daya manusia (SDM) maka peranan pendidikan khususnya di Sekolah Dasar perlu diperkuat dan didukung oleh adanya tenaga yang berkualitas yaitu :

A. Guru yang berkemampuan profesional dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
B. Kepala Sekolah yang berkemampuan profesional dalam mengelola manajemen sekolah.
C. Pengawas yang berkemampuan profesional dalam melakukan pembinaan serta pengawasan sekolah.


Ketiga unsur tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Sekolah Dasar tersebut satu sama lain terkait erat dalam suatu ikatan profesional. Oleh karena itu ketiga unsur tersebut harus bekerjasama dalam satu langkah yang harmonis sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Dasar.

Mengingat hal tersebut di atas maka Sistem Pembinaan Profesional (SPP) sbagaimana diatur dalam Kepmendiknas No. 079/C/Kep/I/1993, guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dalam satu pla dan mekanisme yang lebih dinamis perlu digalakkan dengan dilandasi satu cita-cita maju bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini berdasarkan suatu penilaian bahwa pendidikan yang berkualitas harus ditangani oleh para pengelola pendidikan yang berkualitas.

Potensi yang ada harus di pupuk dan didorong serta dilengkapi dengan pengetahuan-pengetahuan baru agar dapat menumbuhkan sikap profesional yang makin matang, melalui suatu wadah pembinaan profesional yaitu : Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS).

Selengkapnya tentang materi pembinaan gugus sekolah dasar dapat diakses DISINI.

Demikian semoga artikel yang kami tulis tentang materi pembinaan gugus sekolah dasar dapat bermanfaat. Terimakasih telah meluangkan waktu membaca.